Selasa, 09 Mei 2017

Analisis iklan tentang manfaat produk

Hobby saya adalah berolahraga, terutama olahraga sepakbola. Rasa cape, pegal, nyeri sendi dan otot menjadi masalah yang selalu muncul setelah saya berolahraga. Sekedar istirahat sambil menonton televisi agar menghilangkan rasa cape dan pegal setelah berolahraga secara tidak sengaja saya menemukan solusi dari masalah saya, apakah itu ???
Iklan televisi yaitu produk “hot in cream” dengan bintang iklan penyanyi cantik agnes monica  dan kemasan yang tampak elegan menarik minat saya. Langsung saja saya mencari informasi terkait produk tersebut di internet untuk mencari lebih detail kegunaan dari produk ini. Hot in Cream adalah krim analgesik, kegunaannya untuk meredakan capek, pegal, nyeri sendi dan nyeri otot. Produk ini juga diformulasikan secara khusus sehingga menghasilkan cream yang tidak lengket dan mudah meresap.
            Kebanyakan orang enggan menggunakan produk pereda cape, pegal, nyeri sendi dan otot karena tidak kuat dengan rasa panasnya pada kulit, tapi produk hot in cream ini beda, Hot in Cream ini memiliki panas yang sangat pas sehingga memberikan rasa yang nyaman dan relaksasi yang maksimal. Produk ini juga di buat dengan bahan-bahan yang aman di gunakan yaitu kandungan minyak sereh, menthol, gandapura dan minyak pinus

Ternyata tidak sulit mendapatkannya, hot ini cream ini banyak dijual di toko-toko dan supermarket-supermarket di sekitaran tempat tinggal saya. Setelah saya coba memakainya ternyata manfaatnya benar, rasa cape, pegal, nyeri sendi dan otot saya setelah berolahraga sepakbola hilang. Cream ini juga tidak lengket dan mudah meresap di kulit. Hingga sekarang saya memakai produk ini sebelum berolahraga atau saat merasa cape, pegal, nyeri sendi dan otot. 

Selasa, 11 April 2017

CONTOH KASUS CYBER CRIME

TABLOIDBINTANG.COM -  Kepala Unit III Subdirektorat I Direktorat Cyber Crime  Ajun Komisaris Besar  Idam Wasiadi mengatakan tersangka pembobol situs tiket.com, ternyata juga pernah meretas situs milik Go-Jek Indonesia.
Menurut Idam, masih banyak situs yang pernah diretas Haikal. “Dengan teknik belajar otodidak, tersangka telah meretas situs atau website sejak tahun 2013,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2017.

Haikal juga diketahui telah melakukan deface atau teknik mengganti atau menyisipkan file pada server terhadap kurang lebih 4.239 situs website. Dalam aksinya, Haikal menggunakan inisial sultanhaikal. Beberapa kali, ia juga pernah melakukan deface terhadap 12 situs dengan menggunakan inisial h3ll_id dan sebanyak 259 situs  dengan inisial GantengersCrew.

Idam mengatakan berdasarkan pengakuan dan alat bukti, Haikal juga pernah meretas situs yang dimiliki oleh Kepolisian dan pernah diarsipkan dalam situs mirror zone-h oleh tersangka. Haikal mengubah tampilan situs dengan gambar tertentu pada situs tersebut. Namun menurut Idam, peretasan terhadap situs Kepolisian belum menimbulkan kerugian yang signifikan.

“Selain Sultan Haikal M Aziansyah Alias Emre alias Sultan Haikal alias Sultan Ekel tentunya banyak hacker-hacker lain di Indonesia, dan Polri akan merlakukan investigasi kasus hacking dan pelakunya,” ujar Idam.

Idam menambahkan Kepolisian  pernah berencana untuk merekrut Haikal dan peretas lain untuk membantu tugas Kepolisian sebagai team cyber. Tapi, khusus untuk kasus ini, karena Haikal telah melakukan pelanggaran hukum atau kejahatan, polisi mengedepankan hukuman agar dia mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan Haikal dan tiga kawannya. Idam mengimbau apabila ada pihak merasa dirugikan karena situsnya pernah diretas untuk segara melapor kepada Kepolisian.

Haikal dan tiga tersangka lainnya diduga memenuhi unsur Pasal 46 ayat 1, 2, dan 3 juncto Pasal 30 ayat 1, 2, dan 3, dan/atau Pasal 51 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 tentang Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
sumber : http://www.tabloidbintang.com/articles/berita/Peristiwa/64819-selain-tiketcom-sultan-haikal-juga-pernah-membobol-situs-gojek

Senin, 10 April 2017

PENGALAMAN BERBELANJA ONLINE


        Sebulan yang lalu saya berbelanja online melalui media sosial blackberry messenger (BBM), barang yang saya beli adalah t-shirt dengan merek (brand) seventyfour supply &  co. seventyfour supply &  co merupakan clothing yaitu istilah untuk perusahaan yang memproduksi pakaian jadi dengan merek sendiri yang berasal dari kota bandung. Pelayanan yang ramah dan cepat, pilihan barang yang bervariasi dan menarik membuat saya tambah yakin untuk berbelanja secara online di seventyfour supply &  co. Allhamdulilah setelah beberapa kali melakukan transaksi jual beli secara online dengan seventyfour supply &  co semuanya berjalan secara lancar.

Analisis Hak-hak konsumen : 
1. Keamanan
  •     Untuk bertransaksi dengan jumlah yang banyak atau sedikit di layani masing-masing oleh admin khusus agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi sehingga konsumen merasa nyaman dan aman.
  •      Barang yang tidak sesuai dengan orderan atau barang yang dalam keadaan rusak (riject) dapat di tukar (retur) dengan perjanjian sebelum transaksi sehingga konsumen tidak akan merasa rugi.
  •      Dalam pengiriman barang seventyfour supply &  co ini melakukan kerjasama dengan perusahaan jasa pengiriman barang yang terpercaya, cepat dan aman sehingga konsumen tidak perlu khawatir dengan barang yang di belinya.

2. Memilih 
  •      Seventyfour supply &  co memiliki grup bbm yang fungsinya memudahkan konsumen dalam memilih produk yang akan mereka beli. produk yang bervariasi seperti t-shirt, polo shirt, kemeja, jaket, topi, sendal dan celana menambah kenyamanan konsumen dalam memilih.
    
3. Informasi 


  • Dalam foto produk yang di berikan seventyfour supply &  co kepada konsumennya sudah ada informasi terkait nama,ukuran,warna dan harga dari tiap produknya sehingga konsumen merasa jelas dengan informasi produk dari seventyfour supply &  co.
  


                               

    Sumber : pengalaman pribadi

Selasa, 14 Maret 2017

Etika Bisnis Tugas 1

KODE ETIK KEDOKTERAN INDONESIA

KEWAJIBAN UMUM
Pasal 1
Setiap dokter harus menjungjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah dokter.
Pasal 2
Seorang dokter harus senantiasa berupaya melaksanakan profesinya sesuai dengan standar profesi yang tertinggi.
Pasal 3
Dalam melakukan pekerjaan kedokterannya, seorang dokter tidak boleh dipengaruhi oleh sesuatu yang mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kemandirian profesi.
Pasal 4
Setiap dokter harus menghindari diri dari perbuata yang bersifat memuji diri.
Pasal 5
Tiap perbuatan atau nasihat yang mungkin melemahkan daya tahan psikis maupun fisik hanya diberikan untuk kepentingan dan kebaikan pasien, setelah memperoleh persetujuan pasien.
Pasal 6
Setiap dokter harus senantiasa erhati-hati dalam mengumumkan dan menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya dan hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Pasal 7
Seorang dokter hanya memberi surat keterangan dan pendapat yang telah diperiksa sendiri kebenarannya.

Pasal 7a
Setiap dokter harus, dalam setiap praktis medisnya, memberikan pelayanan medis yang kompeten dengan kebebasan teknis dan moral sepenuhnya, disertai rasa kasih sayang (compassion) dan penghormatan atas martabat manusia.
Pasal 7b
Seorang dokter harus bersikap jujur dalam berhubungan dengan pasien dan sejawatnya, dan berupaya mengingatkan sejawatnya yang dia ketahui memiiki kekurangan dalam karakter atau kompetensi, atau yang melakukan penipuan atau penggelapan, dalam menangani pasien.
Pasal 7c
Seorang dokter harus menghormati hak-hak pasien, hak-hak sejawatnya dan hak-hak tenaga kesehatan lainnya, dan harus menjaga kepercayaan pasien.
Pasal 7d
Setiap dokter harus senantiasa mengingat akan kewajiban melindungi hidup makhluk hidup insani.
Pasal 8
Dala melakukan pekerjaannya seorag dokter harus memperhatikan kepentingan masyarakat dn memperhatikan semua aspek pelayanan kesehatan yang menyeluruh (promotif,preventif,kuratif dan rehabilitatif), baik fisik maupun psiko-sosial, serta berusaha menjadi pendidik dan pengabdi masyarakat yang sebenar-benarnya.
Pasal 9
Setiap dokter dalam bekerjasama dengan para pejabat di bidang kesehatan dan bidang lainnya serta masyarakat, harus saling menghormati.


KEWAJIBAN DOKTER TERHADAP PASIEN
Pasal 10
Setiap dokter wajib bersikap tulus ikhlas dan mempergunakan segala ilmu dan keterampilannya untuk kepentingan pasien. Dalam hal ini ia tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan, maka atas persetujuan pasien, ia wajib merujuk pasien kepada dokter yang mempunyai keahlian dalam penyakit tersebut.
Pasal 11
Setiap dokter harus memberikan kesempatan kepada pasien agar senantiasa dapat berhubungan dengan keluarga dan penasihatnya dalam beribadat dan atau dalam amsalah lainnya.
Pasal 12
Setiap dokter wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien, bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia.
Pasal 13
Setiap dokter wajib melakukan pertolongan darurat sebagai suatu tugas prikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain bersedia dan mempu melakukannya.
KEWAJIBAN DOKTER TERHADAP TEMAN SEJAWAT
Pasal 14
Setiap dokter memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan
Pasal 15
Setiap dokter tidak boleh mengambil alih pasien dari teman sejawat, kecuali dengan persetujuan atau berdasarkan prosedur yang etis.


KEWAJIBAN DOKTER TERHADAP DIRI SENDIRI
Pasal 16
Setiap dokter harus memelihara kesehatannya, supaya dapat bekerja dengan baik
Pasal 17
Setiap dokter harus senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran/kesehatan.

Sumber : luk.staff.ugm.ac.id/atur/sehat/Kode-Etik-Kedokteran.pdf


Minggu, 16 Oktober 2016

ekonomi koperasi 2

kasus

Analisis
1.      Sisa hasil usaha
Total asset 60 milliar, pendapatan yang diraih pada 2015 mencapai Rp117,775 miliar dengan laba Rp1,063 miliar. Khusus proyeksi pendapatan 2016 ditargetkan mencapai Rp122,907 miliar atau naik sekitar 10% dari capaian 2015 dengan harapan laba yang diraih Rp4,975 miliar [sebelum pajak]. Hingga Agustus 2016, pendapatan telah direalisasikan Rp99,255 miliar.
2.      Jenis dan bentuk koperasi
Dimulai dan digagas awalnya oleh sekitar 76 orang pekerja PPTB. PPTB yaitu proyek Pemerintah khususnya Departemen Perindustrian tentang industri pengolahan tembakau di wilayah Bojonegoro. Melihat besarnya potensi saat itu maka Pemerintah kemudian mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bernama Perum Pengeringan Tembakau Bojonegoro (PPTB) pada 1 April 1971, didirikannya sebuah institusi bersama yaitu koperasi karyawan yang diberi nama Koperasi Karyawan Redrying Bojonegoro atau disingkat Kareb pada 1976. Koperasi Kareb awal berdirinya masih berkutat pada usaha simpan pinjam dan konsumsi bagi memenuhi kebutuhan anggota.

3.      Permodalan koperasi
Pada rapat awal pendirian disepakati bahwa modal dasar koperasi berasal dari hasil modal simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota serta mendapat donasi dari PPTB sebesar Rp.1 juta.



Kesimpulan :
Jenis koperasi karyawan dengan permodalan awal pembentukan dari simpanan pokok dan wajib para anggotanya serta donasi dari PPTB sebesar 1juta dapat berkembang setelah melakukan akusisi pabrik dengan asset atau sisa hasil usaha saat ini mencapai 60 milliar suatu pencapaian yang luar biasa dan pendapatan tahun 2015 Rp117,775 miliar dengan laba Rp1,063 miliar. Target setiap tahunya meningkat 10% yaitu mencapai Rp122,907 miliar dengan harapan laba yang diraih Rp4,975 miliar [sebelum pajak]. Hingga Agustus 2016, pendapatan telah direalisasikan Rp99,255 miliar




Minggu, 02 Oktober 2016

Analisis ekonomi koperasi

KASUS
Koperasi KAREB, Contoh Sukses Koperasi di era Modern
Perlunya Sinergi Koperasi dengan BUM Desa demi Jatim Incorporated
Sabtu, 24 September 2016 - 09:07 WIB
Description: http://kanalsatu.com/images/20160926-01114_38.jpg
Pintu gerbang Koperasi Karyawan Redrying Bojonegoro atau Kareb (foto Blok Bojonegoro.com)
KANALSATU - Ketika banyak pihak di era reformasi ini berpandangan skeptis terhadap keberadaan koperasi--sebuah institusi ekonomi rakyat di era Orde Lama maupun era Orde Baru yang berada pada zaman keemasannya itu, dimana saat ini mundur dalam peran dan fungsinya bagi pemberdayaan ekonomi rakyat, ternyata di pojok wilayah barat Provinsi Jawa Timur kondisi paradoks terjadi dengan keberadaan Koperasi Karyawan Redrying Bojonegoro yang lebih terkenal dengan sebutan Koperasi Kareb.
Koperasi yang berlokasi di dalam kota Bojonegoro, tepatnya Jalan Jendral Basuki Rahmat no 7, sangat layak ditasbihkan sebagai sebuah profil sukses perjuangan koperasi berbasis karyawan dalam menghadapi gelombang pertarungan ekonomi global. Adigium awal bahwa keberadaan koperasi yang merupakan bagian subordinasi alias bentukan institusi perusahaan atau industri sangat lekat, namun kenyataan itu kembali terdekonstruksi bahwa Koperasi Kareb bukan saja tumbuh berkembang secara mandiri namun kini telah memiliki pabrik pengolahan termasuk armada angkutan sendiri dengan total aset mencapai Rp60 miliar.
Kehebatan keberadaan Koperasi Kareb Bojonegoro itu tampak jelas bagi rombongan 35 orang wartawan Kelompok Kerja Pemerintah Jawa Timur yang didampingi Biro Humas dan Protokol  Pemprov Jatim sesaat berkunjung ke lokasi kantor Koperasi Kareb pada 3 September 2016 lalu itu. Kawasan Kantor Koperasi seluas 6 hektare yang menyatu dengan pabrik pengolahan tembakau itu diakui oleh kalangan jurnalis sangat megah untuk ukuran sebuah koperasi karyawan yang berdiri sejak 1976 tersebut. 
Sebagaimana diketahui bahwa lazimnya perusahaan lah yang membina keberadaan koperasi karyawan, namun kali ini malah terbalik mengingat Perum Pengeringan Tembakau Bojonegoro (PPTB) yang dinyatakan ditutup oleh pemerintah pada 1990, maka sekitar 300 orang karyawan Pengeringan Tembakau atau Redrying Bojonegero yang menjadi anggota Koperasi Kareb secara berani melakukan proses akuisisi alias membeli sendiri pabrik tempat mereka bekerja itu menjadi aset koperasi.      
Langkah besar yang dilakukan oleh pengurus Koperasi Kareb dengan membeli pabrik pengolahan tembakau itu tentunya bukan pekerjaan mudah mengingat kebijakan itu tidak saja butuh sokongan dana, namun langkah itu sekaligus untuk menghindari proses pemberhentian kerja karyawan bagi 300 orang karyawan yang rata-rata juga anggota koperasi tersebut. Dengan pola pembayaran diangsur selama 5 tahun, pabrik itu akhirnya bisa dikuasai secara sah dan dimasukkan kedalam neraca Koperasi sebagai aset.          
Dengan keberadaan pabrik tersebut kini Koperasi Kareb telah menjadi salah satu koperasi yang berkembang pesat dengan berbagai usaha lain selain pengolahan tembakau baik pengeringan atau redrying maupun pengepakan atau threshing, juga merambah bisnis transportasi dengan memiliki armada angkutan, bisnis simpan pinjam. Koperasi Kareb pun telah diakui oleh pemerintah menjadi koperasi berskala besar pada 2012.
Tentunya kondisi ini sekaligus menunjukkan betapa pengurus Koperasi Kareb memiliki visi bisnis yang sangat maju yang dikombinasi dengan aspek manajemen yang handal dan modern. Hal ini bisa dibuktikan dengan kinerja keuangan yang sangat luar biasa, dimana pendapatan yang diraih pada 2015 mencapai Rp117,775 miliar dengan laba Rp1,063 miliar.
Profil Koperasi Kareb
Keberadaan Koperasi Kareb Bojonegoro tidak bisa dilepaskan dengan adanya proyek Pemerintah khususnya Departemen Perindustrian tentang industri pengolahan tembakau di wilayah Bojonegoro. Melihat besarnya potensi saat itu maka Pemerintah kemudian mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bernama Perum Pengeringan Tembakau Bojonegoro (PPTB) pada 1 April 1971.
Dimulai dan digagas awalnya oleh sekitar 76 orang pekerja PPTB, didirikannya sebuah institusi bersama yaitu koperasi karyawan yang diberi nama Koperasi Karyawan Redrying Bojonegoroatau disingkat Kareb pada 1976. Koperasi Kareb awal berdirinya masih berkutat pada usaha simpan pinjam dan konsumsi bagi memenuhi kebutuhan anggota. Pada rapat awal pendirian disepakati bahwa modal dasar koperasi berasal dari hasil modal simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota serta mendapat donasi dari PPTB sebesar Rp1 juta. 
Ketua Koperasi Kareb Hadi Prayitno menyatakan bahwa meski sudah berdiri namun koperasi tersebut belum berbadan hukum. “Akte badan hukum Koperasi Kareb baru diperoleh pada 10 Februari 1979 dengan nomor 4151/BH/II/1979 yang kemudian mengalami perubahan badan hukum terakhir pada 11 Maret 2011 dengan nomor 518/03/PAD/412.38/2011,” kata Hadi saat menerima rombongan wartawan peserta LKTW dalam rangka HUT Pemprov Jatim tersebut pada Sabtu (3/9/16) itu.
Dalam perkembangannya, pada 1980 Koperasi Kareb melakukan proses diversivikasi usaha ke sektor pengolahan tembakau melalui pembelian satu unit mesin GLT (Green Leaf Threshing) processing atau lebih dikenal sebagai alat Pengeringan Tembakau dari PT. ITP (Indonesia Tobacco Processor) Pasuruan.
Proses aksi korporasi yang cukup berani untuk ukuran kala itu dilakukan oleh manajemen Koperasi Kareb dengan menggunakan dana pinjaman perbankan. Hasilnya dari keberadaan satu unit mesin GTL processing itu berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 800 orang. Dengan keberadaan alat pengolahan baru itu serta 800 karyawan yang diserap tentunya membawa konsekuensi terhadap perubahan relasi hubungan antara Koperasi dengan PPTB  serta karyawan.
Lebih jauh Imam Mukri, Sekretaris Koperasi Kareb menjelaskan bahwa setelah melakukan proses pembicaraan panjang antara manajemen Koperasi Kareb kala itu yang sekaligus mewakili anggota koperasi dan karyawan PPTB dengan manajemen PPTB maka dicapailah kata sepakat terkait mekanisme kontrak kerja.
“Hasil kesepakatan tersebut diperkuat dengan terbitnya persetujuan Menteri Perindustrian dengan Kepmen No. 91/M/1981, tertanggal  17 Januari 1981,” ungkap Mukri pada kesempatan sama.
Perkembangan positif berikutnya ditunjukkan oleh Koperasi Kareb pada 1981 dengan membentuk unit usaha baru yang bergerak disektor Angkutan/Transportasi. Sektor usaha Koperasi Kareb pun semakin beragam setelah pada 1988, koperasi karyawan ini mulai memasuki sektor usaha Industri Kecil serta Unit Developer/pengembang perumahan.
Meski demikian, perjalanan Koperasi Kareb tidaklah selamanya mulus, episode susah juga menerpa kondisi koperasi karyawan itu sesaai kebijakan pemerintah yang mulai melakukan evaluasi terhadap sejumlah BUMN yang dinilai tidak strategis dan kurang potensial serta dinilai merugi. Berdasa Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 1990 maka keberadaan Perum Pengeringan Tembakau Bojonegoro (PPTB) dibekukan alias dihentikan operasinya.
Tentunya hal ini membawa konsekuensi besar terhadap Koperasi Kareb khususnya bagaimana kelanjutan nasib para karyawan yang sudah mulai mencapai ribuan orang tersebut, karena dengan terhentinya operasi PPTB maka sangat jelas sangat berdampak signifikan terhadap keberadaan operasional koperasi karyawan yang sejak awal telah melakukan sinergi layaknya simbiosis mutualisme dengan PPTB. Layaknya seorang anak yang ditinggal pergi oleh induknya, mungkin istilah tersebut bisa menggambarkan kondisi beberapa saat pasca penghentian operasi PPTB.
Entah dapat ide dari mana, namun dipastikan dalam forum rapat Koperasi Kareb disepakati oleh mayoritas pengurus dan anggota untuk melakukan sebuah aksi besar yaitu membeli instalasi pabrik pengolahan tembakau yang dulunya dikelola oleh PPTB tersebut.
Kesepakatan dengan pemerintah pun terjadi dengan membuat skema akuisisi intalasi pengolahan tembakau ex PPTB itu dibeli melalui proses pembayaran diangsur bertenor 5 tahun oleh Koperasi Kareb. Upaya berani itu telah membuat nasib karyawan yang awalnya bekerja di PPTB menjadi bernafas lega akibat tidak jadi terkena PHK.
Sementara itu Sriyadi Purnomo yang berposisi Direktur pada Koperasi Kareb menjelaskan setelah berhasil melakukan akuisisi pabrik pengolahan tembakau ex PPTB, Koperasi Kareb ternyata tidak berhenti melakukan ekspansi usaha, pada 1990 Koperasi Karen telah menggandeng  PT. Perkebunan XIX Persero khususnya unit GLT Tobacco – Solo guna bisa menyerap hasil produksi pengolahan tembakau yang dilakukan koperasi itu dengan pola pembayaran kontan.
“Langkah ini kemudian menjadi dorongan untuk pendirian Joint Ventura PT. BAT – KAREB dengan komposisi modal 30 % Koperasi Kareb – 70 % PT BAT Indonesia dengan aset unit GLT tersebut. Namun pada akhirnya pada 20 Januari 2006 asset tersebut dilepas sesuai dengan kondisi perekonomian saat itu serta rencana pengembangan usaha dan kerja sama dengan PT. HM Sampoerna,” jelas Sriyadi pada saat memberikan paparan terkait perkembangan Koperasi Kareb.
Secara khusus Sriyadi menegaskan bahwa pada 1994 Koperasi Kareb mendapatkan predikat Koperasi Mandiri, sekaligus pada tahun yang sama Kareb menjalin kemitraan dengan PT. HM Sampoerna Tbk.yang menyerap tenaga kerja sebanyak 1.800 orang dalam Jasa Pembuatan Rokok Sigaret Kretek Tangan sampai dengan saat ini.   
Seperti diketahui hingga kini Koperasi Kareb telah berkembang pesat dengan memiliki kegiatan usaha yang terdiri atas pertama unit usaha jasa processing tembakau yang meliputi a) Unit usaha redrying/pengeringan dengan kapasitas 4.500 kg per jam, b) Unit threshing yang merupakan pemisahan daging daun dan gagang tembakau untuk persiapan bahan rokok setengah jadi termasuk pengepakannya dengan kapasis 5.000 kg per jam. c) Unit jasa sigaret kretek tangan (SKT) yang merupakan hasil kerjasama dengan PT HM Sampoerna dalam pembuatan rokok.
Khusus untuk sektor usaha pengolahan tembakau, hasil olahan tembakau Koperasi Kareb ternyata telah memasuki pasar ekspor dengan negara tujuan Mesir, Polandia, Kanada, termasuk didalamnya sejumlah negara di Asia seperti Thailand, Malaysia, Korea Selatan dan Jepang.
Selain itu, Koperasi Kareb tetap teguh untuk mengembangkan unit simpan pinjam yang merupakan unit usaha awal yang digarap sejak 1976 lalu. Unit usaha pertokoan dan distributor center (pergudangan) serta distribusi juga ditekuni. Unit usaha lainnya yang cukup membanggakan bagi koperasi karyawan ini adalah usaha angkutan dan transportasi yang bekerjasama dengan Koperasi Warga Semen Gresik (KWSG).
Koperasi Kareb memiliki kinerja yang sangat luar biasa, ini bisa dilihat pada sisi pendapatan yang diraih pada 2015 mencapai Rp117,775 miliar dengan laba Rp1,063 miliar.
“Khusus proyeksi pendapatan 2016 ditargetkan mencapai Rp122,907 miliar atau naik sekitar 10% dari capaian 2015 dengan harapan laba yang diraih Rp4,975 miliar [sebelum pajak]. Hingga Agustus 2016, pendapatan telah direalisasikan Rp99,255 miliar,” kata Sriyadi.
Sejumlah prestasi yang telah ditorehkan Koperasi Kareb sangatlah beragam beberapa diantaranya yang dinilai fenomenal dan diakui hingga level nasional adalah diantaranya penghargaan Zero Acident dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2004 dan 2008 terkait keberhasilannya mampu menjaga tanpa kecelakaan kerja dalam rentang 38, 58 juta jam kerja. Selain itu pada 2012, Koperasi Kareb dinyatakan sebagai Koperasi Skala Besar di Indonesia. Penghargaan Platinum Indonesia 2014 juga diterima oleh Sriyadi Purnomo (Direktur Koperasi Kareb) sebagai tokoh profesional pendidik pengusaha.

Analisis
1.       Sejarah koperasi
Sejarah terbentuknya koperasi karyawan redrying bojonegoro (KAREB) berawal dari gagasan 76 karyawan PPTB pada tahun 1976 dan di ketuai oleh Hadi Prayitno. PPTB yaitu singkatan dari Perum Pengeringan Tembakau Bojonegoro, badan usaha milik negara yang di dirikan pemerintah pada 1 April 1971. Saat berdirinya koperasi ini belum berbadan hukum baru pada tanggal 10 februari 1979 dan perubahan badan hukum terakhir 11 maret 2011.  
Profil sukses koperasi berbasis karyawan, tepatnya di jln. Jendral basuki rahmat no 7. Awal keberadaan koperasi yang merupakan bentukan perusahaan atau industry sekarang berkembang secara mandiri. Koperasi ini awalnya berkutat pada usaha simpan pinjam dan konsumsi untuk kesejahteraan anggotanya. Modal dasar koperasi berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota di tambah donasi dari PPTB sebesar 1 juta. Tetapi pada tahun 1990 PPTB di tutup oleh pemerintah, muncul lah ide dari 300 karyawan PPTB yang sebagian besar anggota koperasi KAREB untuk melakukan akusisi pabrik menjadi asset koperasi dengan tujuan menghindari pemberhentian (PHK) karyawan PPTB yang sudah di tutup oleh pemerintah. Selain pengolahan tembakau, koperasi KAREB menambah bisnis lain yaitu transportasi dan di akui pemerintah pada 2012 sebagai koperasi berskala.


2.       Prinsip-prinsip koperasi
Meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan mengembangkan usaha-usaha lain selain simpan pinjam dan konsumsi anggotanya seperti transportasi, jasa processing tembakau yg juga berhasil membuka lapangan kerja yg luas bagi tenaga kerja, pertokoan dan distributor center (pergudangan).
3.       Hirarki tangggung jawab
-          Ketua : Hadi prayitno
-          Direktur KAREB : Sriyadi purnomo
-          Relasi Bisnis : PT. Perkebunan XIX Persero khususnya unit GLT Tobacco – Solo, PT. BAT, PT. HM Sampoerna, Koperasi Warga Semen Gresik (KWSG).
4.       Tujuan dan fungsi koperasi
Sama seperti koperasi-koperasi lainnya yang bertujuan membantu dan memudahkan anggotanya dalam usaha simpan pinjam dan konsumsi tetapi saat ini berhasil tumbuh dengan cepat dan mandiri karena akusisi pabrik PPTB dan berhasil membuka usaha lain dan lapangan pekerjaan yang luas dengan bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan lain.
Kesimpulan
koperasi karyawan redrying bojonegoro (kareb) ini di bentuk dari badan usaha milik negara (BUMN) yaitu perum pengeringan tembakau bojonegoro (PPTB) yang di dirikan pemerintah, akan tetapi saat PPTB ini di tutup oleh pemerintah koperasi yang telah di bentuk tetap berdiri bahkan berkembang secara pesat dan positif setelah melakukan akusisi pabrik pengeringan tembakau itu, yang awalnya hanya melakukan kegiatan usaha simpan pinjam dan konsumsi anggotanya saat ini telah melakukan hal yang luar biasa dengan mempertahankan pabrik pengeringan tembakau dan 300 karyawan yang merupakan sebagian anggotanya merupakan karyawan PPTB ini untuk menghindari PHK. Selain itu koperasi ini melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan perusahaan terutama karyawannya dan juga membuka lapangan pekerjaan dengan terus memperluas usaha dalam bidang-bidang lain untuk mempekerjakan  banyak tenaga kerja dari kerjasama tersebut.
Referensi

Selasa, 05 Mei 2015

happiness

In life, people are required to have a target and a goal to achieve maximum survival. To meet it all, people must have a good driving factors as a guide, the spirit, as well as other supporting factors. In my opinion, there are ten of the most important factors that can support the realization of the creation of life is maximized, namely:
   1.  Happiness
   2.  Family
   3.  Religion/faith
   4.  Patience
   5.  Work hard
   6.  Responsibility
   7.  Knowledge
   8.  Honestly
   9.  Sincerity
   10. Healthy

Of the ten things at the top, the most important and interesting to discussed in my opinion is point number one, which is happiness. I choose happiness because happiness is the goal of all processes of life so it is very interesting to discuss. In my opinion, there will not be an idea to run something on purpose to be happy.

Talking about happiness, it will pose some questions, that what is happiness? What kind of happiness it? Who would be a major factor in creating happiness? of these questions, I will try to answer one by one.

In my opinion, happiness is something we can feel in our hearts and minds, through what we love, dreams and we want to achieve satisfaction. Happiness can be obtained from how we think about something instead of situations that make us happy as wealth, power, friendship and others. It was only a contributing factor in shaping a person's happiness. Every human being must want happiness and have a purpose in life to be happy.

I’m sure that everyone wants to have happiness and find a way to create it. When everyone wants to have happiness, but why precisely many of those who feel they are not happy? Is it true that they are not actually being happy or unhappy, but himself is not aware of such happiness? It belongs to happiness and the right of all people, and therefore we do not ever think people do  not happy because the suggestion of themselves and your mind that makes you never feel happy. Happiness must be created by ourselves through willpower, effort, and confidence in achieving real happiness. If we had tasted something unpleasant from small things simple, then that's emerging positive energy within us so that from it can make us feel happy and our feeling can create happiness.

Researchers  trying to dig up the difference between a happy life and meaningful life. The choice between the two, which one can help people become better?

According to Roy Baumeister, a professor of psychology from Florida State University in America, there are some differences between a happy life and meaningful life. Braumeister and his research team surveyed 397 adults, find the relationship between levels of happiness, meaning and purpose, as well as some aspects of their lives, such as behavior, mood, romantic relationships, health, work, and creativity.
Well, at the end of the study, the researchers found five big difference between a happy life and meaningful life:

1.      People who are happy will try to fulfill their wishes and needs, but they do not necessarily achieve a meaningful life. For example, people who are happy trying to stay healthy, get richer, and simplify their lives. However, these things do not necessarily make their lives meaningful.
2.      Happily life involve things that are focused on the present. While the more comprehensive meaning of life: involving it in the past, present, future, and all the linkages among the three.
3.      Meaningful life can be achieved with giving something to others, and live happily came precisely when someone gives us something.
4.      Life will make you always feel meaningful challanged, but sometimes also depressed. The level of fear, stress and anxiety related to how meaningful a person's life.
5.       Freedom of expression is an important thing in meaningful life, but not in a happy life do something to express themselves and maintain self-identity will make your life meaningful, but not necessarily make you happy.

From the research I became more aware that our life should be meaningful, but I personally think a burden that the stronger a person's life will take a value of happiness which is very expensive. Happiness is more meaningful if we can achieve with difficulty or failure. so that the current gain and feel the happiness we feel incredible. Certainly before feel the happiness that we have to know the meaning of happiness according to our own so that we could reach the point of definition of happiness itself, but also the happiness not only belong to those who succeed but who are grateful for what he achieved though not like what he wants.

In my opinion, the following are three things to do to be someone who is happy

1.      Deepen the religious knowledge
Keep thinking with negative feelings will only make us more and more into the negativity itself, bring together and deepen themselves with religion will be able to help you achieve inner happiness, inner will feel happy to be able to spur yourself to feel happy hormones that trigger positive for work better. steps to nourish your mind and conscience is forgiveness, because forgiveness is one way is right and good to achieve happiness.

2.      Stop feeling jealousy towards something / someone
Jealousy is the result of thinking that compare or assess our own happiness with those around us. Feel jealousy will only make you feel inferior and make up your mind burdened. Rather than letting our minds become jealous and make you feel bad you should probably turn thought into motivation to work harder and focus on your goals.

3.      Be optimist
A person who remains optimistic is a pretty good thing to obtain your goals and stay focused on the purpose of your life. Optimistic conditions will affect your feelings to always work optimally to achieve the goal of life that leads to happiness yourself.

If we have a calm mind, peaceful and full of confidence, then the factors supporting the happiness will be very influential. as an analogy, the clothes are cheap but presentable will feel more comfortable than expensive clothes but tangled. as well as happiness, the poor who have the peace of mind will be happier than the rich people who have no peace of mind.

Sick person who has peace of mind will be happier than healthy people who have a stressed mind.

So even with people who have few friends but has peace would be happier than those who have a lot of friends, but do not have peace.


However, without a peaceful mind, wealth, health and friends did not mean anything.

The third potential it becomes useless when we did not achieve peace of mind.

in conclusion, I quote the following sentence "The higher level of peace of mind, the greater the peace that we feel, the greater our ability to enjoy life a happy and pleasant" (Dalai Lama).

And the start is to control, regulate what is in your mind so you become grateful figure in the main objective happiness in the can of factors supporting such happiness. In the process to reach the point of happiness do it with work hard, never give up, diligent and get closer to the belief  of God (religion) then you will feel grateful to be the one full of happiness.